Ketentuan Hunian

  • Dilarang merokok di dalam kamar. Merokok hanya diperbolehkan di area yang telah disediakan.

  • Tidak diperkenankan menerima tamu lawan jenis di dalam kamar maupun untuk menginap.

  • Setiap tamu wajib lapor dan mengisi buku tamu. Jam berkunjung maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Apabila melewati batas waktu, tamu dianggap menginap dan akan dikenakan denda.

  • Penghuni dilarang mengonsumsi obat-obatan terlarang maupun minuman keras di area Kos Si Bos.

  • Tidak diperbolehkan memasang paku atau menempel barang di dinding maupun pintu kamar.

  • Memasak di dalam kamar tidak diperkenankan. Demi keamanan dan kenyamanan bersama, gunakan dapur umum yang sudah tersedia.

  • Penghuni tidak diperkenankan membawa hewan peliharaan ke dalam area kos.

  • Hak sewa kamar tidak boleh dipindahtangankan atau dipinjamkan kepada orang lain tanpa izin manajemen Kos Si Bos.